Tentang LPM

Lembaga Penjaminan Mutu STAI Baitul Arqom Al-Islami

Tentang LPM

Sejarah LPM STAI Baitul Arqom Al-Islami

Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) STAI Baitul Arqom Al-Islami dibentuk sebagai bagian dari komitmen institusi dalam menjamin terselenggaranya pendidikan tinggi yang berkualitas, berkelanjutan, dan sesuai dengan standar nasional pendidikan tinggi.

LPM STAI Baitul Arqom Al-Islami berfungsi sebagai lembaga yang mengelola, mengkoordinasikan, serta mengawasi penerapan sistem penjaminan mutu internal di seluruh unit kerja, baik pada tingkat program studi, unit pendukung akademik, maupun lembaga lain di lingkungan kampus.

Tugas dan Fungsi

LPM STAI Baitul Arqom Al-Islami memiliki tugas pokok untuk:

  • Menyusun dan mengembangkan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) institusi.
  • Mengkoordinasikan pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian mutu akademik maupun non-akademik.
  • Melaksanakan audit mutu internal secara berkala terhadap seluruh unit kerja.
  • Memastikan pelaksanaan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) mutu berjalan secara konsisten.
  • Memberikan rekomendasi perbaikan dan peningkatan mutu kepada pimpinan institusi.
  • Menyusun laporan mutu sebagai bahan evaluasi dan pengambilan kebijakan kelembagaan.
  • Menjalin kerja sama dengan lembaga penjaminan mutu eksternal dalam rangka penguatan mutu pendidikan tinggi.

Ruang Lingkup

  • Kegiatan LPM STAI Baitul Arqom Al-Islami mencakup:
  • Pengembangan dan pembinaan implementasi SPMI di seluruh unit kerja.
  • Pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) serta tindak lanjut hasil audit.
  • Pendampingan penyusunan dokumen mutu seperti Manual Mutu, Standar Mutu, dan Formulir Mutu.
  • Monitoring dan evaluasi pelaksanaan proses pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
  • Pengembangan budaya mutu di lingkungan sivitas akademika.
  • Koordinasi dengan lembaga akreditasi dalam persiapan akreditasi institusi maupun program studi.